Rabu, 05 November 2025
Beranda / /

  • Perpres 46/2025: Pemerintah Perkuat Industri Nasional Lewat Pengadaan Barang dan Jasa
    Pemerintahan | 5 bulan lalu
    Perpres 46/2025: Pemerintah Perkuat Industri Nasional Lewat Pengadaan Barang dan Jasa

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Di tengah tekanan ekonomi global yang memukul berbagai sektor, termasuk industri manufaktur Indonesia, pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi dan memperkuat industri dalam negeri. Salah satu langkah strategisnya adalah melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP), yang memuat kebijakan afirmatif pro-industri lokal.